Cara Perhitungan Zakat Mal dan Syarat Wajibnya

Sebagai seorang muslim pastinya wajib membayar zakat mal selain wajib membayarkan zakat fitrah. Lalu bagaimana perhitungan zakat mal?

Pengertian zakat mal sendiri adalah berasal dari bahasa Arab dari kata Maal yang memiliki arti harta atau kekayaan. Dalam ajaran islam harta boleh dimiliki dan digunakan oleh pemiliknya sesuai dengan kebutuhan.

Pengertian dari zakat mal dapat diartikan juga sebagai zakat dari semua jenis harta atau kekayaan baik zat maupun substansi. Harta yang diperloleh untuk dizakatkan tentunya adalah harta yang halal dan berasal dari cara mendapatkan yang halal pula/tidak melanggar larangan agama.

Ada beberapa harta yang diwajibkan dikeluarkan zakat malnya seperti harta berasal dari penghasilan profesi, emas, uang, surat berharga, hasil barang tembang, hasil laut, hasil perniagaan, hasil sewa aset dan lainnya.

Membayar zakat mal artinya menyisihkan dari sebagian harta yang kita miliki untuk orang yang berhak menerimanya. Untuk melaksanakan zakat mal kita bisa langsung ke yang berhak menerimanya atau melalui panitian atau badan zakat.

Hukum dari menunaikan zakat mal adalah wajib jika kita sebagai seorang muslim sudah memenuhi persyaratan zakat.

Syarat Wajib Zakat Mal

Zakat mal termasuk zakat yang wajib dijalankan oleh seorang muslim yang telah memenuhi persyaratannya. Hukum dalam islam tentang kewajiban zakat tercantum dalam surat at-Taubah ayat 60, ayat 71, serta ayat 103 dan surah Albaqarah ayat 43.

Adapun syarat wajib zakat adalah sebagai berikut :

  • Sadar/tidak gila
  • Sudah baligh
  • Harta yang bisa berkembang
  • Harta kekayaan yang diperoleh dengan cara halal
  • Harta sendiri

Perhitungan Zakat Mal

Untuk perhitungan atau Cara menghitung zakat mal adalah dengan mengkalikan 2,5 persen dari total harta yang seorang muslim miliki. Jika semua syarat nisab dan haul telah terpenuhi maka seorang muslim diwajibkan menunaikan zakat mal sesuai perhitungannya.

Apa Yang Dimaksud Nisab Zakat?

Nisab zakat adalah batasan harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya atau tidak. Jika harta yang dimiliki oleh seorang muslim sudah mencapai nisab. Maka harta yang dimilikinya tersebut wajib untuk dikeluarkan zakatnya. Jika belum mencapai batas maka tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat maal.

Untuk contohnya nisab zakat adalah 85 gram emas, sedangkan untuk kekayaan atau harta lainnya adalah 2,5 persen dari total harta yang dimilikinya.

Contoh hitungannya adalah sebagai berikut, jika harga emas saat ini adalah Rp 900 ribu per gram maka batasan untuk nisab emas adalah 85 gram maka 900 ribu dikalikan 85 gram, maka hasilnya adalah Rp 76,5 juta.

Maka jika kamu memiliki harta minimal Rp 76,5 juta, maka kamu diwajibkan untuk melaksanakan zakat mal sebesar 2,5 persen dariĀ  total harta yang dimiliki.

Jika perhitungan zakat mal penghasilan maka hitungannya total pendapatan dalam 1 tahun atau 12 bulan dikalikan dengan 2,5%.

Contoh, kamu memiliki penghasilan per bulan 10 juta maka dalam setahun pendapatan kamu dapatkan adalah 120 juta, artinya penghasilan kamu sudah melebihi batas minimal zakat maal 85 gram emas. Maka harta yang kamu miliki sudah wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 120 juta x 2,5 persen menjadi 3 juta pertahun maka per bulannya adalah Rp 250 ribu.

Itulah tadi informasi yang dapat kami sampaikan tentang perhitungan zakat mal atau cara menghitung zakat mal. Semoga dengan adanya informasi ini, kamu jadi lebih paham apakah harta yang dimiliki kamu saat ini sudah termasuk wajib untuk dikeluarkan untuk zakat mal atau belum. Kunjungi Arrazi Ibrahim untuk medapatkan artikel terupdate mengenai wawasan keislaman.