Untuk memberikan jaminan kesehatan bagi rakyatnya pemerintah mengeluarkan program yang dikenal dengan nama BPJS Kesehatan. Dengan banyaknya manfaat yang diberikan, hampir semua masyarakat Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Untuk merasakan manfaat dari PPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipatuhi. Selain membayarkan iuran dengan jumlah tertentu setiap bulannya, masyarakat juga diwajibkan untuk berobat di faskes atau fasilitas kesehatan tingkat pertama. Bacadenk.com menerangkan bahwa masyarakat dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya jika mereka membutuhkan penanganan yang lebih serius.
Faskes sendiri merupakan tempat berobat yang diutamakan untuk peserta BPJS Kesehatan. Faskes dapat berupa puskesmas, klinik atau rumah sakit. Bagi peserta BPJS yang ingin pindah faskes, mereka tidak harus dapat ke kantor BPJS secara langsung. Dengan adanya aplikasi mobile JKN, pindah faskes dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN
Sebelum melakukan perpindahan faskes dengan menggunakan aplikasi JKN, masyarakat harus mengunduh dan mendaftarkan dirinya terlebih dahulu pada aplikasi JKN dengan mengisikan data diri. Setelah mengunduh aplikasi JKN, masyarakat dapat memilih tombol pendafaran pada aplikasi. Pengguna nantinya akan ditunjukkan dengan sebuah form yang isinya berupa nomor KTP, nomor kartu BPJS, password, alamat email, nama ibu kandung, nomor telepon dan sandi salah satu nama anggota keluarga. Kemudian dilanjutkan dengan memilih register dan melakukan verifikasi dengan mengklik “Ok”.
Setelah selesai melakukan pendaftaran, masyarakat kemudian dapat memulai memindahkan faskes BPJS Kesehatan. Pemindahan faskes dengan aplikasi JKN membutuhkan koneksi dengan jaringan internet. Karena itulah, masyarakat harus memastikan jika gadgetnya telah terhubung dengan jaringan ketika akan melakukan pemindahan faskes. Untuk mengetahui lebih jauh akan langkah pindah faskes BPJS Kesehatan, simak ulasannya di bawah ini:
- Log in pada aplikasi JKN BPJS Kesehatan yang telah diunduh sebelumnya
- Pilih “ Ubah Data Peserta”
- Pilih nama anggota yang berniat akan pindah faskes
- Masyarakat akan ditunjukkan jendala pop up yang mengharuskannya mengisi data apa saja yang ingin mereka ubah.
- Setelah berhasil masyarakat akan mendapatkan notifikasi yang berisikan informasi atas keberhasilan mengubah faskes barunya
Fitur Baru pada Aplikasi JKN BPJS Kesehatan
Sama halnya dengan aplikasi lainnya, pembuat aplikasi sering melakukan perbaikan terhadap fitur-fitur tertentu pada aplikasi yang dibuatnya. Hal tersebut juga terjadi pada aplikasi JKN. Sekarang ini ada aplikasi JKN BPJS Kesehatan terbaru yang memiliki fungsi tersendiri. Setiap fitur yang ada dapat memberikan keuntungan bagi para pengguna. Untuk mengetahui lebih lanjut akan fitur-fitur tersebut, simak ulasannya di bawah ini:
- Obat ditanggung: Fitur ini menampilkan daftar obat apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- Jadwal tindakan operasi: Melalui fitur ini, anggota BPJS Kesehatan dapat mengetahui jadwal operasi yang akan dijalankannya.
- Konsultasi dokter: Merupakan fitur yang memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin berkonsultasi kepada dokter di faskes tingkat pertama. Fitur ini dibuat guna menghindari pertemuan langsung dengan dokter di tengah pandemi Corona.
- Ketersediaan tempat tidur: Merupakan fitur yang dapat memberikan informasi kepada peserta BPJS mengenai ruang rawat inap dan ketersediaan tempat tidur.
- Skrining mandiri Covid: menjadi fitur yang dapat memantau kesehatan peserta BPJS terhadap gejala dari virus Corona sehingga peserta BPJS dapat menjaga kesehatan tubuhnya dengan baik.